Pedoman Pemilihan Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK Berprestrasi 2018 Tingkat Nasional
Cover Pedoman Guru SD Berprestasi 2018 |
Juknis / Petunjuk Teknis Guru Berprestasi Tahun 2018 tiap jenjang memiliki tema yang berbeda. Gupres merupakan salah satu program yang diluncurkan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Program ini merupakan salah satu bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru. Pedoman ini merupakan pegangan bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilihan Guru Berprestasi tingkat nasional tahun 2018.
Pemilihan Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK Berprestrasi Tingkat Nasional Tahun 2018
Pemilihan guru sekolah berprestasi dimaksudkan untuk meningkatkan motivasi, dedikasi, loyalitas, dan profesionalisme guru yang diharapkan berpengaruh positif terhadap peningkatan kinerja dan prestasi. Peningkatan kinerja dan prestasi guru dapat dilihat dari kualitas lulusan satuan pendidikan. Pemerintah memberikan perhatian terhadap guru, khususnya Guru TK SD SMP SMA SMK yang berprestasi.Hal ini tertuang dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 36 ayat (1) mengamanatkan bahwa ”Guru yang berprestasi, berdedikasi luar biasa, dan/atau bertugas di daerah khusus berhak memperoleh penghargaan”. Dengan ditetapkannya undang-undang dimaksud, penghargaan kepada Guru SD Berprestasi menjadi lebih baik. Pemberian penghargaan itu dilakukan berdasarkan tingkat, jenis, dan jenjang satuan pendidikan. Penghargaan dapat diberikan oleh pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, organisasi profesi, dan satuan pendidikan. Penghargaan
dapat diberikan pada tingkat sekolah, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, dan tingkat nasional.
Baca juga : Juknis Pemilihan KS Berperstasi SD SMP SMA SMK 2018Salah satu bentuk penghargaan bagi guru berprestasi adalah dengan menyelenggarakan pemilihan guru berprestasi. Penyelenggaraan pemilihan guru berprestasi dilaksanakan secara bertingkat, mulai tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, sampai tingkat nasional.
Secara umum, pelaksanaan Pemilihan Guru SD Berprestasi di tahun sebelumnya telah berjalan dengan baik sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Untuk memperoleh terpilihnya guru berprestasi yang lebih objektif, transparan dan akuntabel, maka kualitas pelaksanaannya perlu ditingkatkan secara terus menerus.
Itulah sekila yang dapat Admin sampaikan, selengkapnya mengenai hal tersebut dan Pengertian, Prinsip, Dan Persyaratan Peserta, Mekanisme Penyelenggaraan, Alur Penyelenggaraan, Kepanitiaan, Jadwal Penyelenggaraan, Pembiayaan, dan Penilaian Guru Berprestasi dapat Anda download di bawah ini:
Pedoman GUPRES TK 2018
Pedoman GUPRES SD 2018
Pedoman GUPRES SMP 2018
Pedoman GUPRES SMA, SMK 2018
0 Response to "Pedoman Pemilihan Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK Berprestrasi 2018 Tingkat Nasional"
Post a Comment