Kalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2019/2020

Download file Kalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2019/2020
Kembali Admin akan membagikan update file Kalender Pendidikan untuk Tahun Pelajaran 2019/2020 dan kali ini untuk Provinsi DKI Jakarta. Bagi Anda yang memiliki tugas sebagai seorang Pendidik dan tenaga kependidikan tentunya file Kaldik ini perlu Bapak dan Ibu miliki secara lengkap. Maka dari itu Admin akan membagikan link download secara lengkap pada akhir artikel ini. Sebelumnya mari kita simak penjelasannya berikut ini:

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 509 TAHUN 2019 TENTANG KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2019/2020 BAGI PAUD, SD/SDLB, PAKET A, SMP/SMPLB, PAKET B, SMA/SMALB, SMK DAN PAKET C DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA

Menimbang :
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 3 ayat 6 butir c dan d permendikbud nomor 61 tahun 2014 tentang kurikulum tingkat satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah perlu menetapkan kalender pendidikan
b. bahwa tahun pelajaran 2018/2019 akan berakhir dengan tahun pelajaran 2019/2020 akan segera dimulai sehingga perlu pedoman untuk penyusunan rencana program dan kegiatan di PAUD, SD/SDLB, Paket A, SMP/SMPLB, paket B, SMA/SMALB, SMK dan Paket C provinsi DKI Jakarta
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan keputusan kepala dinas pendidikan tentang kalender pendidikan KALDIK tahun pelajaran 2019/2020 bagi PAUD, SD/SDLB, Paket A, SMP/SMPLB, paket B, SMA/SMALB, SMK dan Paket C provinsi DKI Jakarta.

Mengingat :
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia;
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
7. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah;
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 7 Tahun 2007 tentang Standar Isi untuk Program Paket A, Program Paket B dan Program Paket C;
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 67 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah;
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah;
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/ Madrasah Aliyah;
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 70 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan/ Madrasah Aliyah Kejuruan;
13. Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama Nomor 02/VII/PB/2014 dan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal/Bustanul Athfal dan Sekolah/Madrasah;
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini;
16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
17. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan;
18. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
19. Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2014 tentang Jam masuk Sekolah;
20. Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2015 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru;
21. Peraturan Gubernur Nomor 277 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan;

MEMUTUSKAN :

Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN TENTANG KALENDER PENDIDIKAN TAHUN PELAJARAN 2018/2019 BAGI PAUD, SD/SDLB, PAKET A, SMP/SMPLB, PAKET B, SMA/SMALB, SMK DAN PAKET C DALAM LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA.

KESATU : Menetapkan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020 sebagai dasar dan acuan dalam penyelenggaraan pendidikan pada jenjang pendidikan PAUD, SD/SDLB, Paket A, SMP/SMPLB, Paket B, SMA/SMALB, SMK dan Paket C dalam lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

KEDUA : Kalender Pendidikan sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

KETIGA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan

Kalender Pendidikan ini untuk kegiatan pembelajaran pada Semester 1 ganjil dan 2 genap. Berikut beberapa informasi mengenai Kaldik untuk tahun pelajaran 2019-2020:
a. Kegiatan pembelajaran bagi PAUD, TKLB, kelas I SD dan SDLB dimulai hari Kamis, tanggal 18 Juli 2019;
b. Kegiatan pembelájaran bagi kelas II sampai dengan kelas VI SD dan SDLB dimulai hari Senin, tanggal 15 Juli 2019;
c. Kegiatan pembelajaran bagi kelas VII SMP dan SMPLB dimulai hari Kamis, tanggal 18 Juli 2019;
d. Kegiatan pembelajaran bagi kelas VIII dan IX SMP dan SMPLB dimulai hari Senin, tanggal 15 Juli 2019;
e. Kegiatan pembelajaran bagi kelas X di SMA, SMALB dan SMK dimulai hari Kamis, tanggal 18 Juli 2019;
f. Kegiatan pembelajaran bagi kelas XI, XII, dan XIII (khusus program SMK 4 tahun) dimulai hari Senin, tanggal 15 Juli 2019.

Itulah kiranya yang dapat Admin sampaikan, selengkapnya mengenai kalender pendidikan provinsi jakarta tersebut dapat Bapak dan Ibu unduh pada link dibawah ini:
Update Kalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2019/2020 DOWNLOAD
KALDIK tahun lalu Download Kalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2018/2019

Baca juga :
Update Kalender Pendidikan Jawa Barat Tahun Pelajaran 2019/ 2020
Kalender Pendidikan 2018-2019 Provinsi Bali
Kalender Pendidikan Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018-2019

0 Response to "Kalender Pendidikan DKI Jakarta Tahun Pelajaran 2019/2020"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel