Materi PKn Kelas XII Kurikulum 2013 Revisi 2018 Semester 1 dan 2

Materi PKn Kelas XII Kurikulum 2013 Revisi 2018 Semester 1 dan 2
Pada kesempatan artikel ini Admin akan membagikan materi untuk kegiatan belajar mengajar pada Kelas 12 sesuai dengan Materi yang tersaji pada Buku Guru dan Siswa Kurikulum 2013 edisi revisi 2018 dari Kemendikbud. Materi tersaji pada artikel ini lengkap untuk kegiatan pembelajaran pada semester 1 ganjl gasal dan 2 genap.

Materi yang akan Admin bagikan yaitu untuk Mata Pelajaran PKn (Pendidikan Kewarganegaraan). Bagi Anda yang merupakan Guru pada mapel tersebut yang mengampu pada jenjang SMA MA SMK MAK, dan saat ini sedang mencari ringkasan materi pokok untuk pembelajaran PKn di Kelas XII, Bapak dan Ibu dapat menyimak dan download pada link dibawah ini.

Materi PKn untuk kegiatan belajar mengajar di Kelas 12 terdiri dari 4 Bab seperti berikut :
Bab 1 Kasus-kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Bab 2 Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia
Bab 3 Pengaruh Kemajuan IPTEK Terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
Bab 4 Dinamika Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam Konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia
Materi Bab 1 Kasus-Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga NegaraSelamat ya, Anda sekarang sudah duduk di kelas XII. Ini berarti Anda
tinggal satu tahun lagi belajar di jenjang SMA/SMK/MA/MAK. Dengan kata
lain, sebentar lagi Anda akan menyelesaikan proses pendidikan di jenjang
pendidikan menengah. Hal tersebut bisa terwujud tentu saja bergantung pada
usaha Anda dalam mengatasi berbagai tantangan dan rintangan yang akan
Anda hadapi di kelas XII. Oleh karena itu, Anda harus meningkatkan kuantitas
dan kualitas belajar, serta jangan lupa senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang
Maha Esa dengan sungguh-sungguh setiap akan memulai dan mengakhiri
aktivitas sehari-hari termasuk kegiatan pembelajaran.
Pada bab ini, Anda akan diajak untuk menganalisis kasus pelanggaran hak
dan pengingkaran kewajiban warga negara. Di akhir pembelajaran pada bab
ini, diharapkan Anda menjadi warga negara yang selalu menyeimbangkan hak
dan kewajiban. Dengan kata lain, Anda menjadi warga negara yang selalu
mendahulukan kewajiban daripada hak. Anda baru menuntut hak, setelah
kewajiban dilakukan.
Sebagai tahap awal pembelajaran pada bab ini, cermatilah berita di bawah
ini.
Mendagri: Partisipasi Pilpres 70 Persen Sudah Luar Biasa
 Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Indonesia Bersatu
II, Gamawan Fauzi mengapresiasi tingginya partisipasi
pemilih pada Pemilu Presiden (Pilpres) 9 Juli lalu. Dia menilai,
partisipasi pemilih Pilpres mencapai 70 persen adalah luar
biasa. “Ini (partisipasi pemilih) 70 persen itu luar biasa. Sudah
bagus,” kata Gamawan di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat,
Rabu (23/7/2014).
Ia mengatakan, wajar jika persentase angka partisipasi
pemilu legislatif (Pileg) lebih tinggi dibandingkan Pilpres.
Sebab, kata Gamawan, pada Pileg, kandidat dipilih lebih
banyak. “Kalau Pileg kerabat ikut memilih. Kandidatnya lebih
banyak, 12.000 orang. Kalau Pilpres ini hanya empat orang
kandidat,” ujar mantan Gubernur Sumatera Barat itu.
 Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum
(KPU) mengakui persentase tingkat partisipasi pemilih pada
Pilpres 2014 menurun dibandingkan Pileg April 2014 dan
Pilpres 2009. Partisipasi pemilih Pilpres 2014 hanya 70 persen.
“Partisipasi (Pilpres 2014) sekitar 70 persen. Memang kalau
dilihat tren nasional mengalami penurunan,” kata Sigit.
 Partisipasi pemilih pada Pileg 2014 mencapai 75,14
persen. Sedangkan pada Pilpres 2009 partisipasi pemilih
adalah 72 persen. Namun, dia mengatakan, angka 70 persen
bukan angka yang buruk.  Pada Pileg tercatat ada 124.972.491
suara sah. Adapun daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu
Legislatif 2014 mencatatkan 185.826.024. Komisi Pemilihan
Umum (KPU) menyatakan, partisipasi pemilih pada Pemilu
Legislatif 2014 mencapai 75,11 persen. Dengan angka
partisipasi itu, 24,89 persen pemilih tidak menggunakan hak
pilihnya. Adapun total pemilih yang tercatat dalam DPT pilpres
sebanyak 190.307.134 orang. Jumlah ini meningkat 2.454.142
orang dari DPT Pileg. Penurunan tingkat partisipasi di Pilpres
terjadi secara persentase, meski terjadi peningkatan dari sisi
jumlah suara.
Sumber: http://www.kemendagri.go.id/news/2014/07/24/
Nah, setelah Anda mencermati berita tersebut, jawablah pertanyaan di
bawah ini.
1. Mengapa partisipasi pemilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014
mengalami penurunan dibandingkan dengan angka partisipasi pada saat
Pemilu Legislatif (Pileg) 2014?
2. Berdasarkan berita tersebut, jumlah pemilih yang tidak memberikan hak
pilihnya (golongan putih/Golput) pada Pilpres 2014 sebesar 30 %. Angka
tersebut meningkat dibandingkan dengan Pilpres 2014 (27,7%) dan Pilpres
2004 (24%). Berkaitan dengan hal tersebut, coba Anda identiļ¬kasi faktor-
faktor yang menyebabkan meningkatnya angka Golput tersebut!
3. Apakah Golput dapat dikatakan sebagai bentuk pelanggaran hak dan
pengingkaran kewajiban warga negara?
4. Menurut Anda, apa dampak terburuk ketika tingkat partisipasi rakyat pada
pemilihan umum terus mengalami penurunan?
5. Coba Anda rumuskan solusi untuk mencegah terus menurunnya tingkat
partisipasi rakyat pada kegiatan pemilihan umum!
Itulah sekilas isi dari Materi PKn yang dapat Admin informasikan pada kesempatan artikel ini, selengkapnya mengenai materi tersebut, dapat Anda unduh dibawah ini.
Materi PKn Kelas 12 K13 Revisi 2018 Bab 1 DOWNLOAD
Materi PKn Kelas 12 K13 Revisi 2018 Bab 2 DOWNLOAD
Materi PKn Kelas 12 K13 Revisi 2018 Bab 3 DOWNLOAD
Materi PKn Kelas 12 K13 Revisi 2018 Bab 4  DOWNLOAD

Semoga materi yang tersaji dapat memberikan manfaat dalam kegiatan pembelajaran yang Bapak dan ibu laksanakan di Kelas XII terutama untuk mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan.

1 Response to "Materi PKn Kelas XII Kurikulum 2013 Revisi 2018 Semester 1 dan 2"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel