Pedoman Ruang Kelas Baru SMA 2018 (RKB)

Pada kesempatan artikel ini Admin akan membagikan informasi yang bersumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat jendral  Pendidikan Dasar dan Menengah Direktorat Pembinaan SMA. Info yang dibagikan perihal Bantuan Pemerintah mengenai Ruang Kelas Baru.

Pedoman pelaksanaan disusun sebagai bahan informasi operasional dalam pengelolaan dan pelaksanaan bantuan pemerintah. Pedoman Tahun 2018  ini berisi informasi tentang standar bantuan pemerintah, pengelolaan bantuan pemerintah dari aspek administrasi dan aspek teknis. Pedoman pelaksanaan ini diharapkan menjadi acuan bagi sekolah penerima bantuan pemerintah, agar melaksanakan pembangunan dengan penuh amanah, bertanggungjawab dan mengutamakan kepentingan pendidikan.

Bagi Anda yang saat ini sedang mencari informasi perihal PKB pada jenjang Sekolah Menengah Atas. File yang Admin bagikan pada artikel ini mengenai Pedoman / Juknis tentunya akan sangat bermanfaat. Selengkapnya mengenai hal tersebut dapat Bapak dan Ibu download pada link dibawah ini.
Pedoman Ruang Kelas Baru SMA 2018 (RKB)
RINGKAS PETUNJUK PELAKSANAAN
1. PEMBERI BANTUAN : Direktorat Pembinaan SMA
2. NAMA : BANTUAN PEMERINTAH PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU (RKB) SMA
3. TUJUAN : 1. Mendukung program Pendidikan Menengah Universal dalam meningkatkan ketersediaan layanan SMA dan persiapan wajib belajar 12 tahun; 2. Memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP); 3. Mendorong pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS); 4. Menambah ruang kelas baru bagi SMA dengan jumlah siswa yang cenderung meningkat, melebihi daya tampung.
4. BENTUK BANTUAN : 1624 Ruang Kelas Baru yang dibangun senilai Rp. 409.836.422.000,-
5. PEMANFAATAN DANA : Memenuhi kebutuhan ruang belajar.
6. PENERIMA MANFAAT : 1. Dinas Pendidikan Provinsi; 2. SMA penerima bantuan pemerintah; 3. Masyarakat sekitar sekolah
7. PRINSIP DASAR PEMBERIAN BANTUAN : 1. Kewenangan penetapan penerima bantuan dana oleh Direktorat Pembinaan SMA; 2. Pembangunan dilaksanakan secara swakelola, dikerjakan oleh sekolah dengan menggunakan prinsip-prinsip MBS); 3. Bantuan diberikan langsung ke rekening sekolah yang dikelola dan menjadi tanggungjawab mutlak sekolah.
8. LAYANAN INFORMASI : Direktorat Pembinaan SMA Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Cipete, Gedung A Lantai 2. Jl. RS. Fatmawati, Jakarta Selatan.

Persyaratan Penerima Bantuan Ruang Kelas Baru RKB SMA Sesuai Pedoman Tahun 2018 

1. Memiliki lahan/tanah milik Pemerintah Daerah (bagi SMA Negeri) dan milik Yayasan (bagi SMA Swasta), dibuktikan dengan sertifikat, akta jual beli atau keterangan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan bukan tanah sengketa;
2. Berpotensi untuk dikembangkan, ditunjukkan dengan kepemilikan 3 (tiga) rombongan belajar dengan jumlah siswa cenderung stabil atau meningkat dari tahun ke tahun;
3. Diprioritaskan pada SMA dengan kondisi:
a. Rombongan belajar lebih banyak dari jumlah ruang kelas;
b. Jumlah pendaftar siswa baru lebih besar dari daya tampung sekolah;
c. Jumlah siswa lebih besar dari 40 orang per kelas
d. Masih melaksanakan sistem pembelajaran double shift.
e. Memiliki analisis kebutuhan Ruang Kelas Baru;
f. Telah mengisi dan mengupdate data pokok pendidikan secara online (DAPODIK);
g. Memiliki ijin pendirian sekolah (bagi SMA Negeri), dan akte pendirian yayasan dan ijin operasional sekolah (bagi SMA Swasta);
h. Memiliki Kepala Sekolah definitif, dibuktikan dengan surat keputusan Dinas Pendidikan Provinsi;
i. Tidak termasuk sekolah yang belum menyampaikan laporan pelaksanaan bantuan pemerintah atau mempunyai masalah dalam pengelolaan bantuan pemerintah sebelumnya;
j. Memiliki komite sekolah, dibuktikan dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
4. Diketahui atau diusulkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi;
5. Memiliki site plan.

Itulah sekilas yang dapat Admin tuliskan pada kesempatan artikel ini, selengkapnya mengenai Pedoman RKB tersebut dapat Bapak dan Ibu unduh pada link dibawah ini dalam file Pdf.
Pedoman Ruang Kelas Baru SMA 2018 DOWNLOAD

Demikian yang dapat Admin bagikan semoga pedoman pelaksanaan bantuan pemerintah mengenai Ruang Kelas Baru ini dapat bermanfaat bagi Bapak dan Ibu.

0 Response to "Pedoman Ruang Kelas Baru SMA 2018 (RKB)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel