Juknis Sertifikasi Guru Madrasah 2018

Pada saat Admin membuat artikel ini terlebih dahulu tentunya mencari informasi mengenai Sergur atau sertifikasi guru untuk jenjang MI, MTs, MA, MAK di tahun 2018. Kemudian Admin mendapatkan informasi mengeni Petunjuk Teknis Pelaksaan Sertifikasi Guru untuk jenjang Madrasah yang di terbitkan pada akhir 2017. Informasi yang ada pada juknis tersebut sangatlah lengkap dan tentunya wajib Anda ketahui sebagai dasar untuk mendapatkan pengetahuan mengenai Sertifikasi secara lengkap. Berikut pembahasan mengenai persyaratan lengkap dengan link download file Juknis yang tentunya akan melengkap info yang Bapak dan Ibu butuhkan.

Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Lebih lanjut, Undang-Undang Guru dan Dosen (UUGD) mendefinisikan bahwa profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional dibuktikan dengan sertifikat pendidik. Sebagai tenaga profesional, guru diharapkan dapat meningkatkan martabat dan perannya sebagai agen pembelajaran. Berkaitan dengan sertifikat pendidik yang harus dimiliki oleh guru profesional, amanat UUGD telah dilaksanakan sejak tahun 2007 melalui program sertifikasi guru dalam jabatan setelah diterbitkannya Peraturan Mendiknas Nomor 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru Dalam Jabatan. Mulai tahun 2009 landasan hukum pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
Juknis Sertifikasi Guru Madrasah 2018

Berdasarkan hasil kajian pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan yang telah dilaksanakan dan kajian terhadap guru yang telah memperoleh sertifikat pendidik, tahun 2017 masih dilaksanakan sertifikasi guru dengan pola Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG). Pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2017 dimulai dengan publikasi data calon peserta sertifikasi guru dari data SIMPATIKA, dilanjutkan dengan pendataan peserta dan penetapan peserta. Oleh sebab itu perlu disusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2017 agar seluruh pihak yang terkait pelaksanaan sertifikasi guru mempunyai pemahaman yang sama tentang kriteria dan proses penetapan peserta sertifikasi guru.
Program sertifikasi guru dilaksanakan sebagai bentuk usaha meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah secara umum dan kualitas guru-guru di Madrasah. Program ini dilakukan juga sebagai harapan guru akan layak bersertifikat, karena guru yang bersertifikat adalah guru-guru yang mempunyai kemampuan khusus yang dapat menunjang ketuntasan proses pembelajaran. Oleh karena itu, maka sangat diharapkan adanya guru-guru yang kreatif dalam menjalankan tugasnya sehingga jelas-jelas terlihat kelayakannya dalam melaksanakan tugas pembelajarannya. Yang paling menentukan dari program sertifikasi guru adalah bagaimana dan seberapa besar dampak sertifikasi guru terhadap kinerjanya.

Informasi Sertifikasi Guru Madrasah Tahun 2018

Tujuan disusunnya petujuk teknis ini sebagai acuan pelaksanaan sertifikasi guru dalam jabatan supaya dapat berjalan secara lancar, efektif, dan efisien, sehingga menghasilkan guru yang memiliki kompetensi dalam merencanakan, melaksanakan,dan menilai pembelajaran, menindaklanjuti hasil penilaian, melakukan pembimbingan dan pelatihan peserta didik serta melakukan penelitian dan mampu mengembangkan profesionalitas secara berkelanjutan.
Target yang hendak dicapai dari kegiatan ini adalah:
1. Terpenuhinya standar kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional guru Madrasah;
2. Menghasilkan guru yang bersertifikat pendidik melalui proses yang transparan dan dapat dipertanggung jawabkan;
3. Meningkatnya profesionalitas, kinerja, dan kesejahteraan guru Madrasah;
4. Meningkatkan mutu pendidikan di Madrasah;
5. Memberikan informasi kepada masyarakat agar dapat memantau pelaksanaan sertifikasi guru tahun 2017 di wilayahnya.
Baca Juga JUKNIS Bantuan Pemerintah Fasilitasi Komunitas Budaya Masyarakat 2018
Daftar Isi dari Petunjuk Teknis Sertifikasi Guru Madrasah
Kata Pengantar...................................................................................................i
Daftar Isi...........................................................................................................ii
Daftar Lampiran................................................................................................iv
BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………………………......................1
A. Latar Belakang ……………………………………………………………..........................1
B. Landasan Hukum ……………………………………………………………......................2
C. Tujuan …………………………………………………………….....................................4
D. Sasaran ……………………………………………………………....................................4
E. Ruang Lingkup ……………………………………………………………..........................5
BAB II PELAKSANAAN …………………………………………………………….......................6
A. Pelaksanaan …………………………………………………………….............................6
B. Prinsip …………………………………………………………….....................................8
C. Sosialisasi …………………………………………………………….................................9
D. Sasaran Peserta ……………………………………………………………........................9
E. Persyaratan Peserta …………………………………………………………….................10
F. Penetapan Peserta ……………………………………………………………..................11
G. Verifikasi dan Validasi ……………………………………………………………..............13
H. Kuota …………………………………………………………….....................................15
I. Tahap Pelaksanaan Sertifikasi Guru ………………………………………………….....15
J. Waktu Pelaksanaan …………………………………………………………….................16
K. Peran dan Tanggung Jawab Unit Terkait …………………………………….………..17
BAB III PEMBIAYAAN …………………………………………………………….......................20
A. Pembiayaan dan Anggaran ……………………………………………………………......20
B. Pengelolaan Dana ……………………………………………..……………….................20
BAB IV MEKANISME PENYALURAN DANA …………………………………………….........21
A. Mekanisme Pembiayaan ……………………………………………………..................21
B. Hak dan Kewajiban …………………………………………………………….................21
C. Komponen Biaya …………………………………………………….............................22
D. Perpajakan …………………………………………………………….............................23
BAB V MONITORING DAN EVALUASI ………………………………………………............24
A. Latar Belakang ……………………………………………………………........................24
B. Tujuan ……………………………………………………………...................................24
C. Sasaran ……………………………………………………………..................................24
D. Komponen ……………………………………………………………..............................25
E. Mekanisme …………………………………………………………….............................25
F. Pelaporan ……………………………………………………………...............................25
G. Pengawasan dan Sanksi ……………………………………………………………..……...27
BAB VI PENUTUP ……………………………………………………………...........................28

Download File:
Petunjuk Teknis Pelaksaan Serguru Madrasah

Demikian yang dapat Admin sampaikan sekilas mengenai informasi Sertifikasi Guru Madrasah, semoga pembahasan ini dapat memberikan pengetahuan yang lengkap bagi Anda yang saat ini sedang bersiap untuk mengikuti kegiatan tersebut. Sekian yang dapat Admin share, salam pendidikan.

1 Response to "Juknis Sertifikasi Guru Madrasah 2018"

  1. CERITA KISAH SUKSES SAYA JADI PNS

    Assalamu Alaikum wr-wb, perkenalkan saya seorang guru honorer di Kalimantan Timur, saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS. saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi pemerintahan manapun, saya mengabdikan diri sebagai guru disebuah desa terpencil, dan disini daerah tempat saya mengajar hanya dialiri listrik tenaga surya, saya melakukan ini demi kepentingan anak murid saya yang ingin menggapai cita-cita, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian, dan membayar 70 jt namun hailnya nol uang pun tidak kembali, bahkan saya sempat putus asah, pada suatu hari sekolah tempat saya mengajar di SD NEGERI 009 di banjarmasin mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 0853-2174-0123 dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, Satu minggu kemudian saya sudah ada panggilan ke jakarta untuk ujian, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar,dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya, anda bisa Hubungi Bpk DR HERMAN M.si No Hp 0853-2174-0123. siapa tau beliau masih bisa membantu anda, Wassalamu Alaikum Wr Wb

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel