Juknis Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat Terintegrasi dan Short Course Pengabdian Berbasis Riset 2018

petunjuk teknis Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat 2018
Pada kesempatan artikel ini secara lengkap Admin akan membagikan informsi mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat Terintegrasi dan Short Course Pengabdian Berbasis Riset Tahun 2018 dengan Tema program bantuan pengabdian kepada masyarakat adalah “Pemberdayaan Masyarakat melalui Penerapan Ilmu-ilmu Keislaman,Sosial, Sains dan Teknologi untuk Penguatan Nilai-Nilai Kebangsaan dan Kebhinnekaan”

Juknis Bantuan Pengabdian kepada Masyarakat Terintegrasi adalah program Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia kepada dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Islam yang diberikan secara selektif dan kompetitif. Maka dari itu, program bantuan ini adalah bentuk penghargaan kepada para dosen yang terlibat secara aktif mengusulkan gagasan atau idenya. Program ini didesain sebagai upaya peningkatan mutu pengabdian kepada masyarakat oleh civitas akademika, baik negeri maupun swasta, dan dosen Fakultas Agama Islam (FAI) pada Perguruan Tinggi Umum (PTU). Dalam proses pengabdian kepada masyarakat diperlukan berbagai konsep yang terkait dengan komunitas muslim dampingan, metode dan teori analisa kebutuhan yang memiliki relevansi dengan kebutuhan masyarakat.

Program ini ditujukan untuk memperkecil kemubaziran proses pembangunan (building waste), penyimpangan, kekurangan, atau kekacauan (chaos) menuju perubahan (changing), mengejar ketertinggalan melalui percepatan (acceleration), dan pemberdayaan (empowering) masyarakat. Program ini merupakan salah satu wujud perpaduan unsur pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat dalam bingkai Tri Dharma Perguruan Tinggi. Pola pengabdian kepada masyarakat perguruan tinggi ke depan adalah pengembangan laboratorium sosial, mengingat pertama: interaksi antar stakeholder dan mindset dalam pembangunan daerah mitra yang masih belum optimal. Kedua, merancang pemahaman realitas objektif “fakta sosial” melalui studi tentang setting institusional dan untuk memahami struktur fundamental interaksi melalui studi analisis percakapan antar “aktor sosial”. Dan ketiga, dengan diketahuinya fakta sosial dan struktur interaksi, melalui laboratorium sosial diharapkan dapat dikembangkan strategi/model intervensi dan membangun kapasitas stakeholder. Kondisi di atas, makin menemukan momentumnya mengingat sejak tahun 2015 diluncurkan perdagangan bebas kawasan asia yang disebut dengan ASEAN Economy Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN. Tahun ini menjadi tahun kedua ujian ketahanan bangsa ini untuk menghadapi perdagangan bebas meski dalam lingkup yang terbatas.

Tujuan dari Pemberian Bantuan ini yaitu sebagai berikut :
1. Mengamalkan dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang diperoleh dari pembelajaran dan penelitian di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berdaya saning dan sejahtera, serta mewujudkan kehidupan demokratis dan keadilan sosial bagi kehidupan bangsa.
2. Memperkuat dan meningkatkan kompetensi dosen serta produktivitas pengabdian kepada masyarakat berbasis riset;
3. Meningkatkan kesempatan dosen untuk bekerjasama dengan lembaga-lembaga mitra baik di tingkat lokal, nasional maupun international yang mempunyai concern di bidang pemberdayaan masyarakat.
4. Melahirkan intelektual dan agamawan organik di kalangan PTKI yang memiliki keahlian otoritatif dan implementatif pada bidang tertentu.

Bantuan pengabdian kepada masyarakat terintegrasi Direktorat Pendidikan Tinggi Islam (PTKI), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia merupakan salah satu program penunjang guna mendukung kegiatan pokok program pembangunan pendidikan Islam yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama RI. Program bantuan peningkatan mutu pengabdian kepada masyarakat merupakan wujud komitmen Direktorat PTKI untuk memberikan akses yang luas bagi dosen dan mahasiswa dalam rangka peningkatan kapasitas (capacity building) di ranah akademik khususnya dalam bidang pengabdian kepada
masyarakat.

Hal ini sejalan dengan visi dan misi Rencana Strategis (Renstra) Pendidikan Islam Kementerian Agama 2015-2019, yaitu peningkatan mutu relevansi, dan daya saing pendidikan Islam. Sebagai subdirektorat yang memiliki tugas dan fungsi penyusunan regulasi, koordinasi, fasilitasi, monitoring, dan evaluasi di bidang penelitian,
Sub Direktorat Penelitian Publikasi Ilmiah dan Pengabdian Pada Masyarakat (Subdit V) secara periodik menyelenggarakan Program Pengabdian melalui pemberian bantuan peningkatan mutu penelitian yang diselenggarakan berdasarkan asas kompetisi, kualitas, dan akuntabilitas.

Secara umum, program bantuan peningkatan mutu pengabdian kepada masyarakat memfasilitasi upaya pengembangan bidang ilmu yang dikembangkan di PTKI, studi Islam (Islamic studies) maupun kajian yang fokus dalam pengembangan studi kajian Islam Nusantara. Di samping concern terhadap pengembangan bidang ilmu, program bantuan pengabdian kepada masyarakat memberikan ruang yang cukup luas untuk aksi partisipatif, dimana pengabdian tidak hanya mengetahui, menjelaskan, atau menafsirkan namun juga mentransformasi kondisi sosial khususnya penguatan kualitas hidup komunitas Muslim. Untuk mendukung berbagai daftar panjang (long list) kualitas hidup komunitas Muslim, sejak tahun 2010 Program Bantuan Pengabdian kepada Masyarakat telah berorientasi pada upaya produksi berbagai perangkat keras (hard ware) maupun perangkat lunak (soft ware) berkaitan dengan peningkatan kualitas hidup Muslim.

Oleh karena itu, bantuan peningkatan mutu pengabdian kepada masyarakat dialokasikan untuk pengabdian yang menggunakan pengabdian dan pengembangan (research and development). Melalui metode ini diharapkan keluaran (output) pengabdian yang didanai bisa lebih terukur bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya peningkatan mutu kehidupan kaum Muslimin.

Itulah sekilas yang dapat Admin tuliskan pada artikel ini, selengkapnya mengenai Juknis tersebut dapat Bapak dan Ibu download pada link dibawah ini:
Link File Juknis Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat Terintegrasi dan Short Course Pengabdian Berbasis Riset 2018
Baca juga : Pedoman Pemilihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berprestasi 2018 (Diktendik)
Demikian yang dapat Admin sampaikan, semoga informasi yang di sajikan dapat memberikan manfaat dalam berbagai kegiatan yang sedang Anda laksanakan. Demikian Petunjuk Teknis Bantuan Pengabdian Masyarakat ini Admin sampaikan.

0 Response to "Juknis Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat Terintegrasi dan Short Course Pengabdian Berbasis Riset 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel