Pedoman Pemilihan Administrasi Akademik Berprestasi 2018
Pedoman Umum Pemilihan Tenaga Administrasi Akademik berprestasi ini dimaksudkan agar dapat dipahami secara lebih mudah oleh penyelenggara baik di tingkat perguruan tinggi, kopertis maupun di tingkat nasional. Semoga dikeluarkannya pedoman ini dapat memperlancar pemilihan Tenaga Administrasi Akademik berprestasi di tiap tingkat. Tenaga Administrasi Akademik merupakan tenaga kependidikan yang berdiri paling depan dalam pelayanan kepada mahasiswa dan dosen serta masyarakat lainnya. Tenaga Administrasi Akademik diharapkan mampu melayani dengan prima sesuai dengan aturan dan juga kebutuhan pemangku kepentingan.
Dengan diselenggarakannya pemilihan Tenaga Administrasi Akademik berprestasi ini diharapkan setiap perguruan tinggi memiliki sistem penghargaan yang terprogram bagi Tenaga Administrasi Akademik yang memiliki prestasi tinggi dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan sehari-hari di Perguruan Tinggi. Prestasi yang muncul dari pemilihan tersebut dapat menjadi informasi yang berharga bagi perguruan tinggi untuk prioritas pengembangan menuju daya saing perguruan tinggi berbasis keunggulan lokal. Pedoman Tahun 2018 ini dapat menjadi acuan baik bagi penyelenggaraan di tingkat perguruan tinggi/kopertis maupun di tingkat nasional.
Dalam pengelolaan pendidikan tinggi terdapat 3 (tiga) unsur utama yaitu Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Peserta Didik. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Tenaga Kependidikan bertugas mengelola, mengembangkan, mengawasi administrasi, dan pelayan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Peserta didik pada tingkat perguruan tinggi adalah mahasiswa.
Peran tenaga kependidikan untuk menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis menjadikan perlunya tenaga kependidikan memiliki komitmen dan keprofesionalan kinerja untuk meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan kedudukan dan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Berkaitan dengan tenaga akademik yang mengelola layanan pendidikan dalam hal teknis administrasi ditangani oleh bagian administrasi bidang akademik.
Tujuan kompetisi dan pemberian penghargaan kepada Tenaga Administrasi Akademik berprestasi adalah memberikan pengakuan secara nyata terhadap komitmen, pemikiran yang kreatif, inovatif dan tanggung jawab dalam melayani urusan administrasi akademik untuk membantu mahasiswa, program studi/jurusan/fakultas/perguruan tinggi dan dosen dalam pelaksanaan pelayanan pembelajaran. Kompetisi dalam rangka pemberian penghargaan kepada Tenaga Administrasi Akademik berprestasi diharapkan bermanfaat dalam:
1. Meningkatkan kinerja tenaga administrasi akademik.
2. Mewujudkan dan melaksanakan pelayanan prima bidang akademik.
3. Mengembangkan sistem layanan administrasi akademik yang berkesinambungan (continous improvement).
4. Menumbuhkan kecintaan dan kebanggaan di kalangan tenaga administrasi akademik terhadap profesinya.
Itulah sekilas yang dapat Admin tuliskan pada kesempatan artikel ini, untuk lebih lengkap dan jelasnya Bapak dan Ibu dapat download file lengkapnya dalam bentuk PDF pada link dibawah ini:
Link File Pedoman Pemilihan Administrasi Akademik Berprestasi 2018
Demikian yang dapat Admin sampaikan, semoga informasi mengenai Pemilihan Administrasi Akademik Berprestasi ini dapat memberikan manfaat dalam persiapan untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Dengan diselenggarakannya pemilihan Tenaga Administrasi Akademik berprestasi ini diharapkan setiap perguruan tinggi memiliki sistem penghargaan yang terprogram bagi Tenaga Administrasi Akademik yang memiliki prestasi tinggi dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan sehari-hari di Perguruan Tinggi. Prestasi yang muncul dari pemilihan tersebut dapat menjadi informasi yang berharga bagi perguruan tinggi untuk prioritas pengembangan menuju daya saing perguruan tinggi berbasis keunggulan lokal. Pedoman Tahun 2018 ini dapat menjadi acuan baik bagi penyelenggaraan di tingkat perguruan tinggi/kopertis maupun di tingkat nasional.
Dalam pengelolaan pendidikan tinggi terdapat 3 (tiga) unsur utama yaitu Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Peserta Didik. Pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi. Tenaga Kependidikan bertugas mengelola, mengembangkan, mengawasi administrasi, dan pelayan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. Peserta didik pada tingkat perguruan tinggi adalah mahasiswa.
Peran tenaga kependidikan untuk menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis menjadikan perlunya tenaga kependidikan memiliki komitmen dan keprofesionalan kinerja untuk meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan kedudukan dan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Berkaitan dengan tenaga akademik yang mengelola layanan pendidikan dalam hal teknis administrasi ditangani oleh bagian administrasi bidang akademik.
Baca juga : Pedoman Pemilihan Guru TK, SD, SMP, SMA, SMK Berprestrasi 2018 Tingkat Nasional
Inilah Pedoman Pemilihan Administrasi Akademik Berprestasi Tahun 2018
Pengertian Tenaga administrasi akademik adalah tenaga kependidikan Perguruan Tinggi yang melaksanakan tugas pokok dan fungsi melayani administrasi akademik di tingkat perguruan/tinggi/fakultas/ jurusan/program studi. Tenaga administrasi akademik berprestasi adalah tenaga administrasi akademik yang dalam 3 (tiga) tahun terakhir memiliki tugas di bidang administrasi akademik dan memiliki prestasi yang yang membanggakan dalam bidangnya.Tujuan kompetisi dan pemberian penghargaan kepada Tenaga Administrasi Akademik berprestasi adalah memberikan pengakuan secara nyata terhadap komitmen, pemikiran yang kreatif, inovatif dan tanggung jawab dalam melayani urusan administrasi akademik untuk membantu mahasiswa, program studi/jurusan/fakultas/perguruan tinggi dan dosen dalam pelaksanaan pelayanan pembelajaran. Kompetisi dalam rangka pemberian penghargaan kepada Tenaga Administrasi Akademik berprestasi diharapkan bermanfaat dalam:
1. Meningkatkan kinerja tenaga administrasi akademik.
2. Mewujudkan dan melaksanakan pelayanan prima bidang akademik.
3. Mengembangkan sistem layanan administrasi akademik yang berkesinambungan (continous improvement).
4. Menumbuhkan kecintaan dan kebanggaan di kalangan tenaga administrasi akademik terhadap profesinya.
Itulah sekilas yang dapat Admin tuliskan pada kesempatan artikel ini, untuk lebih lengkap dan jelasnya Bapak dan Ibu dapat download file lengkapnya dalam bentuk PDF pada link dibawah ini:
Link File Pedoman Pemilihan Administrasi Akademik Berprestasi 2018
Demikian yang dapat Admin sampaikan, semoga informasi mengenai Pemilihan Administrasi Akademik Berprestasi ini dapat memberikan manfaat dalam persiapan untuk mengikuti kegiatan tersebut.
0 Response to "Pedoman Pemilihan Administrasi Akademik Berprestasi 2018"
Post a Comment