Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi CAT BKN 2018
Sebagai persiapan untuk pelaksanaan kegiatan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), seleksi masuk sekolah kedinasan ikatan dinas, seleksi pengembangan karier, dan seleksi selain Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2018, Admin pada kesempatan artikel ini akan membagikan Tata Tertib pelaksanaan kegiatan tersebut secara lengkap. Informasi ini tentunya sangat penting untuk Bapak dan Ibu ketahui, sebagai persiapan agar tidak melakukan kesalahan ketika mengikut kegiatan CAT Tahun 2018.
Informasi perihal Tata tertib ini Admin dapatkan dari Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2018 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test (CAT). Berikut selengkapnya perihal informasi tersebut lengkap bersamaan dengan link download agar informasi yang Bapak dan Ibu terima lebih lengkap dan jelas tentunya.
TATA TERTIB PELAKSANAAN SELEKSI
1 . Tata tertib peserta
a. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai.
b. Peserta harus melakukan registrasi sebelum seleksi dimulai.
c. Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh panitia.
d. Peserta wajib dan hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu peserta tes untuk ditunjukkan kepada Panitia. Apabila dalam keadaan yang mendesak, maka peserta dapat menunjukkan Kartu Keluarga atau surat keterangan pengganti identitas yang telah disahkan oleh pejabat berwenang.
e. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
f. Peserta menggunakan pakaian rapih, sopan dan bersepatu (kaos, celana
jeans dan sandal tidak diperkenankan).
g. Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan.
h. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi (dianggap gugur).
i. Peserta di dalam ruang tes dilarang membawa:
1) buku - buku dan catatan lainnya.
2) kalkulator, telepon genggam (HP), kamera dalam bentuk apapur, jam tangan, bolpoint.
3) makanan dan minuman.
4) senjata aprltajam atau sejenisnya.
j Peserta dilarang:
1) bertanyalberbicara dengan sesama peserta tes;
2) menerirnalmemberikan sesuatu danf kepada peserta lain tanpa seijin panitia selama ujian;
3) keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari panitia;
4) merokok dalam ruangan tes.
k. Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
l. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
2. Sanksi
a. Pelanggar tata tertib huruf (i) dikenakan sanksi dikeluarkan dari ruangan dan peserta dinyatakan gugur.
b. Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib huruf fi) berupa teguran lisan oleh panitia sampai dibatalkan sebagai peserta tes.
3. Lain-lain
Hal - hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.
Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi CPNS/ ASN dengan CAT BKN Tahun 2018
Itulah sekilas informasi yang dapat Admin tuliskan pada kesempatan artikel ini perihal Tata tertib bagi Bapak dan Ibu yang pada tahun 2018 ini akan mengikuti proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS), seleksi masuk sekolah kedinasan ikatan dinas, seleksi pengembangan karier, dan seleksi selain Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan metode CAT. Selengkapnya mengenai informasi tersebut dapat Anda unduh pada link berikut ini.
Demikian yang dapat Admin sampaikan, semoga artikel yang Admin bagikan ini dapat bermanfaat dalam persiapan yang akan Anda laksanakan dalan Computer Assisted Test (CAT) di tahun 2018.
0 Response to "Tata Tertib Pelaksanaan Seleksi CAT BKN 2018"
Post a Comment