Surat Edaran Dirjen Dikdasmen dan Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) Tahun Ajaran 2018/2019

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen dan Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) Tahun Ajaran 2018-2019
Pada kesempatan artikel ini Admin akan membagikan informasi dari Dirjen Dikdasmen mengenai Pemetaan Mutu Pendidikan untuk kegiatan pembelajaran pada tahun pelajaran baru 2018/2019. Admin pada tulisan artikel ini akan membagikan surat No 21/D/PO/2018 dan aplikasi PMP versi 2018.07 terbaru tersebut yang merupakan salah satu informasi penting bagi Anda yang memiliki tugas dalam mengerjakan atau mengisi data PMP tersebut baik Anda yang memiliki tugas sebagai Operator Sekolas (OPS) ataupun Sebagai Guru. Berikut selengkapnya hal tersebut bersamaan dengan link download bagi Anda yang membutuhkan arsip file tersebut.

Surat PMP Terbaru No 21/D/PO/2018
Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2018, dan peningkatan kuantitas serta kualitas data pendidikan, kami mohon kerjasama Saudara agar mengintruksikan ke seluruh satuan pendidikan di wilayah Saudara sesuai dengan kewenangannya untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut:
  1. Setiap Satuan Pendidikan wajib melakukan pemetaan mutu dengan melengkapi data dalam instrumen pemetaan mutu melalui pengisian aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan versi terbaru dan pemutahiran data melalui aplikasi Dapodik 2018.b
  2. Kepala sekolah, perwakilan guru, perwakilan siswa dan perwakilan komite sekolah untuk mewakili sekolah dalam mengisi secara langsung, jujur, dan bertanggungjawab terhadap kondisi penyelenggaraan pendidikan mengunakan aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan.
  3. Pengawas sekolah wajib melakukan pengisian secara langsung, jujur, dan bertanggungjawab terhadap kondisi penyelenggaraan pendidikan sekolah binaannya menggunakan aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan sebagai bentuk verifikasi dan validasi.
  4. Kepalas Sekolah dan Pengawas Sekolah bertanggungjawab penuh untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan proses pemetaan di satuan pendidikan.
  5. Sekolah dapat mengunduh aplikasi, instrumen dan panduan di laman pmp.dikdasmen.kemendikbud.go.id dan dapo.dikdasmen.kemendikbud.go.id terhitung sejak tanggal 21 April 2018.
  6. Sekolah dapat melakukan pengiriman data pemetaan mutu tahun ajaran 2018/2019 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2018.
  7. Khusus pemutahiran data Dapodik, sekolah wajib mengevaluasi dan memutahirkan data sarana dan prasarana serta data Pendidik dan Tenaga Kependidikan di aplikasi Dapodik.
  8. Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota berkoordinasi dengan LPMP untuk mendapatkan sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi pemetaan mutu pendidikan.
  9. Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota mensosialisasikan sekaligus melakukan supervisi ke seluruh sekolah untuk memastikan tingkat keterisian data.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Aplikasi PMP Terbaru versi 2018.07
Seiring dengan perkembangan kebutuhan pemanfaatan data Dapodik dan PMP juga menindaklanjuti laporan ditemukannya beberapa masalah teknis pada Aplikasi Pemetaan PMP versi 2018.05, serta dalam rangka terus meningkatkan kualitas data mutu pendidikan maka senantiasa dilakukan perbaikan dan penyempurnaan Aplikasi Pemetaan PMP. Oleh sebab itu, kami telah merilis pembaruan (Updater) Aplikasi Pemetaan PMP versi 2018.07 pada tanggal 31 Juli 2018 yang dapat diunduh melalui link di bawah ini.

Daftar Pembaruan Versi 2018.07 adalah sebagai berikut :
  1. [Pembaruan] Penyesuaian untuk Sekolah Pendidikan Kerjasama (SPK)
  2. [Pembaruan] Menu rapor mutu sekolah
  3. [Pembaruan] Menu upload file rapor mutu sekolah dari website PMP (pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id)
  4. [Pembaruan] Tampilan validasi jawaban sekolah pada kuesioner kepala sekolah
  5. [Pembaruan] Pakta Integritas sebelum konfirmasi penyelesaian pengisian kuesioner
  6. [Perbaikan] Perbaikan validasi jawaban sekolah pada tampilan kuesioner pengawas
  7. [Perbaikan] Perbaikan fungsi restore data 
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam Updater PMP versi 2018.07:
  1. Saat ini hanya disediakan Updater PMP versi 2018.07.
  2. Lakukan Backup Data PMP sebelum menginstall Updater PMP versi 2018.07, jika sebelumnya anda telah melakukan pengisian kuisioner PMP.
  3. Bagi sekolah yang belum pernah menginstal PMP sama sekali, berikut ini langkah-langkahnya:
  4. a. Install Aplikasi PMP menggunakan Installer versi 2018.05
  5. b. Buka Aplikasi PMP versi 2018.05 dan Login sekolah dengan username password Dapodik. Pastikan anda berhasil login ke Aplikasi Pemetaan PMP.
  6. c. Lakukan Instalasi Updater PMP versi 2018.07
  7. Jika tidak terdapat masalah data PMP sekolah Anda setelah proses instalasi updater selesai, maka Anda tidak perlu melakukan restore data.
  8. Dalam Kirim Data PMP terdapat fasilitas Cek Koneksi Internet. Jika anda tidak dapat melakukan pengiriman sedangkan anda dalam kondisi ONLINE (terkoneksi dengan internet), berarti server dalam keadaan sibuk. Anda dapat mencoba mengirim dalam beberapa waktu kemudian.
Permbaharuan dan Perbaikan Website PMP :
  1. Saat ini sedang dilakukan pembaharuan dan perbaikan website PMP dalam rangka peningkatan layanan kepada stakeholder PMP.
  2. Terdapat tambahan beberapa fitur untuk mengecek status kirim data PMP beserta penjelasannya dan jumlah responden yang telah masuk.
  3. Disarankan melakukan proses pengiriman tidak berulang kali karena hanya akan memperberat kinerja server. Status kirim data Anda akan terupdate dalam waktu 3-5 hari kerja tergantung proses yang berangsung di server.

Surat dan Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) Terbaru Tahun Ajaran 2018/2019

Itulah sekilas yang dapat Admin informasi, selengkapnya mengenai file dari Surat edaran dan Aplikasi PMP tersebut dapat Bapak dan Ibu unduh pada link berikut ini.


Adanya file ini Admin harapkan dapat membantu Bapak dan Ibu dalam memiliki informasi PMP baik untuk surat dan aplikasi terbaru untuk kegiatan pada tahun pelajaran 2018-2019.

0 Response to "Surat Edaran Dirjen Dikdasmen dan Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) Tahun Ajaran 2018/2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel