Pedoman OGN SD SMP Tahun 2019

OGN SD SMP 2019
Pedoman yang Admin sajikan ini merupakan informasi bagi Anda yang akan mengikuti kegiatan Olimpiade Guru Nasional pada jenjang SD (sekolah dasar) dan SMP (Sekolah Menengah Pertama) di tahun 2019. Penyelenggaraan OGN Dikdas dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari seleksi tingkat kabupaten/kota, peserta yang berhasil lolos pada tingkat kabupaten/kota berhak mengikuti seleksi tingkat provinsi, peserta yang berhasil lolos tingkat provinsi dan daring terpusat akan menjadi finalis tingkat nasional.

OGN SD SMP Kegiatan Olimpiade Guru Nasional (OGN) Pendidikan Dasar (Dikdas) merupakan salah satu sarana peningkatan mutu pendidikan khususnya kompetensi profesional dan pedagogik guru SD dan SMP melalui ajang lomba yang kompetitif. Kegiatan OGN Dikdas ini diharapkan dapat memotivasi guru untuk meningkatkan wawasan pengetahuan, profesionalisme, dan kinerja guru pendidikan dasar di seluruh pelosok tanah air. Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan akan berdampak positif terhadap karier guru dan mutu pendidikan.

Tujuan kegiatan Olimpiade Guru Nasional adalah meningkatkan kompetensi dan kemampuan profesional guru yang merupakan salah satu ranah kebijakan pemerintah di bidang pendidikan. Kebijakan ini dibuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu sumber daya manusia pendidikan Indonesia agar mampu bersaing dalam era global. Sehingga mendorong motivasi guru meningkatkan kompetensinya. Maka dari itu agar kegiatan tersebut dapat Anda ikut dengan baik, di butuhkan soal latiha, berikut Admin sajikan link download secara lengkap untuk soal tersebut.

Pedoman OGN (Olimpiade Guru Nasional) SD SMP Tahun 2019

Tema OGN 2019, pelaksanaan OGN Dikdas tahun 2019 adalah "Membangun Guru Peodidikan Dasar yang Unggul untuk meningkatkan keterampilan Abad 21".

Peserta dan Bidang yang dilombakan OGN 2019
Guru SD pembelajaran: 
Tematik
Matematika

Guru SMP mata pelajaran: 
Matematika
IPA
IPS
Bahasa Indonesia
Bahasa Inggris

Persyaratan Peserta OGN 2019
  1. Guru SD dan guru mata pelajaran SMP yang berstatus PNS yang memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 4 tahun, dibuktikan dengan SK CPNS dan atau SK pengalaman mengajar lainnya;
  2. Guru SD dan guru mata pelajaran SMP yang berstatus bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 4 tahun, dibuktikan dengan SK dari pernerintah daerah atau kepala sekolah;
  3. Guru SD dan guru mata pelajaran SMP yang berstatus Guru Tetap Yayasan (GTY) di sekolah swasta yang memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 4 tahun, dibuktikan dengan SK dari yayasan tempat bekerja;
  4. Guru SD dan guru mata pelajaran SMP yang berstatus Guru Tidak Tetap (GTT) di sekolah swasta yang memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 4 tahun berturut-turut, dibuktikan dengan SK dari yayasan ternpat bekerja;
  5. Mernpunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
  6. Memiliki nilai tes awal Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 20l5/2016/2017;
  7. Tidak sedang ditugasi sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja lainnya;
  8. Belum pemah menjadi pernenang 1, 2, atau 3 pada OGN dalam kurun waktu 3 tahun terakhir;
  9. Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S 1 )/D-IV;
  10. Guru SMP hanya dapat mengikuti lomba pada mata pelajaran yang sama dengan mata pelajaran yang diampunya (melampirkan Data Pokok Pendidik/DAPODIK);
  11. Memiliki surat izin dari kepala sekolah;
  12. Peserta wajib mendaftarkan diri pada laman www.kesharlindungdikdas.id.
Kegiatan OGN dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, sampai dengan tingkat nasional dengan mekanisme sebagai berikut. Hadirnya Pedoman ini di harapkan dapat membantu Bapak dan Ibu dalam persiapan kegiatan Olimpiade Guru Nasional jenjang SD SMP . Demikian yang dapat Admin sampaikan, semoga artikel ini dapat bermanfaat.

0 Response to "Pedoman OGN SD SMP Tahun 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel