Pedoman Pelaksanaan OGN SD SMP 2019
Melengkapi artikel sebelumnya mengenai materi OGN, Admin pada kesempatan artikel ini akan membagaikan pedoman pelaksanaan olimpiade Guru Nasioan untuk tahun 2019. Pedoman ini tentunya akan membantu Bapak dan Ibu dalam mempelajarai berbagai informasi yang harus diketahui sebelum mengikuti kegiatan tersebut untuk jenjang SD dan SMP.
Sesuai dengan surat dari Kementerian pendidikan dan kebudayaan Direktorat jenderal guru dan tenaga kependidikan nomor 0259/B3.5/GT/2019 perihal Informasi Penyelenggaraan Olimpiade Guru Nasional (OGN) jenjang pendidikan dasar (SD SMP) tahun 2019.
Berikut sekilas isi dari Surat tersebut :
Dalam rangkat meningkatkan mutu pendidikan khususnya kompetensi profesional dan pedagogik Guru SD dan SMP melalui ajang lomba yang kompetitif, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar akan melaksanakan kegiatan OGN jenjang Pendidikan dasar tahun 2019. Pelaksanaan seleksi dilakukan dalam dua (2) Mekanisme :
a. berjenjang dimulai seleksi tingkat kabupaten kota sampai provinsi
b. secara daring terpusat melalui laman https://kesharlindungdikdas.id/
Peserta, Materi, dan Bidang yang dilombakan pada OGN 2019 :
Guru SD Pembelajaran :
Pedoman pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional ini sebagai acuan penyelengaraan OGN Dikdas pada tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional. Pedoman tersebut memuat rambu-rambu teknis pelaksanaan seleksi peserta OGN Tahun 2019. Selengkapnya mengenai pedoman tersebut dapat Bapak dan Ibu download pada link dibawah ini dalam bentuk Pdf :
UNDUH Pedoman Pelaksanaan OGN SD SMP 2019
Menumbuhkembangkan budaya konpetitif yang sehat
Memotivasi guru dalam meningkatkan wawasan pengetahuan, profesionalismen, dan kinerjanya
Membangun komitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan
Mengembangkan kesdaran ilmiah guru untuk mempersiapkan generasi muda dalam menghadapi era Revilusi Industri 4.0 dan
Menguatkan profesi guru sebagai profesi yang terhormat, mulia dan bermartabat
Persyaratan Peserta yang akan mengikuti OGN Tahun 2019
1. Guru kelas SD dan mapel SMP yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah, guru yang memiliki SK sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) dengan masa kerja sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun berturut-turut.
2. Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
3. Sudah memiliki nilai tes awal Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015/2016/2017.
4. Tidak sedang ditugasi sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja lainnya.
5. Belum pernah meraih medali OSNG dan OGN dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
6. Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S1)/D-IV.
7. Guru SMP hanya dapat mengikuti lomba pada mata pelajaran yang sama dengan mata pelajaran yang diampunya (melampirkan Data Pokok Pendidik/DAPODIK).
8. Memiliki surat izin dari kepala sekolah.
Sesuai dengan surat dari Kementerian pendidikan dan kebudayaan Direktorat jenderal guru dan tenaga kependidikan nomor 0259/B3.5/GT/2019 perihal Informasi Penyelenggaraan Olimpiade Guru Nasional (OGN) jenjang pendidikan dasar (SD SMP) tahun 2019.
Berikut sekilas isi dari Surat tersebut :
Dalam rangkat meningkatkan mutu pendidikan khususnya kompetensi profesional dan pedagogik Guru SD dan SMP melalui ajang lomba yang kompetitif, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar akan melaksanakan kegiatan OGN jenjang Pendidikan dasar tahun 2019. Pelaksanaan seleksi dilakukan dalam dua (2) Mekanisme :
a. berjenjang dimulai seleksi tingkat kabupaten kota sampai provinsi
b. secara daring terpusat melalui laman https://kesharlindungdikdas.id/
Peserta, Materi, dan Bidang yang dilombakan pada OGN 2019 :
Guru SD Pembelajaran :
- Tematik
- Matematika
- Bahasa Indonesia,
- Matematika,
- IPA,
- IPS,
- Bahasa Inggris
Pedoman pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional ini sebagai acuan penyelengaraan OGN Dikdas pada tingkat kabupaten/kota, provinsi dan nasional. Pedoman tersebut memuat rambu-rambu teknis pelaksanaan seleksi peserta OGN Tahun 2019. Selengkapnya mengenai pedoman tersebut dapat Bapak dan Ibu download pada link dibawah ini dalam bentuk Pdf :
UNDUH Pedoman Pelaksanaan OGN SD SMP 2019
Baca juga : Materi Olimpiade Guru Nasioan SD dan SMP 2019Tujuan dilaksanakannya OGN 2019
Menumbuhkembangkan budaya konpetitif yang sehat
Memotivasi guru dalam meningkatkan wawasan pengetahuan, profesionalismen, dan kinerjanya
Membangun komitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan
Mengembangkan kesdaran ilmiah guru untuk mempersiapkan generasi muda dalam menghadapi era Revilusi Industri 4.0 dan
Menguatkan profesi guru sebagai profesi yang terhormat, mulia dan bermartabat
Persyaratan Peserta yang akan mengikuti OGN Tahun 2019
1. Guru kelas SD dan mapel SMP yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS), guru bukan PNS di sekolah negeri yang memiliki Surat Keputusan (SK) dari pemerintah daerah, guru yang memiliki SK sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) dengan masa kerja sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun berturut-turut.
2. Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
3. Sudah memiliki nilai tes awal Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2015/2016/2017.
4. Tidak sedang ditugasi sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas ke unit kerja lainnya.
5. Belum pernah meraih medali OSNG dan OGN dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
6. Memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S1)/D-IV.
7. Guru SMP hanya dapat mengikuti lomba pada mata pelajaran yang sama dengan mata pelajaran yang diampunya (melampirkan Data Pokok Pendidik/DAPODIK).
8. Memiliki surat izin dari kepala sekolah.
Itulah yang dapat Admin tuliskan pada kesempatan artikel ini, lebih lengkap dan jelasnya mengeai isi dari pedoman OGN 2019 tersebut dapat Bapak dan Ibu download file lengkapnya yang telah Admin sediakan pada link diatas.
0 Response to "Pedoman Pelaksanaan OGN SD SMP 2019"
Post a Comment