JUKNIS Fasilitasi Komunitas Kesejarahan 2018

JUKNIS Fasilitasi Komunitas Kesejarahan 2018
Fasilitasi adalah program bantuan dana dari pemerintah kepada perorangan dan kelompok masyarakat di Indonesia yang bergiat dalam mengembangkan sejarah, Komunitas kesejaraha adalah perhimpunan nirlaba dan kelompok masyarakat yang terorganisasi yang memiliki kepentingan dan tujuan yang tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan, yang melakukan kegiatan kesejarahan. Jadi Fasilitasi Penulisan Sejarah adalah fasilitas bantuan dana dari pemerintah yang diberikan kepada perorangan (atau tim), komunitas sejarah atau lainnya dan organisasi profesi untuk penulisan sejarah sesuai dengan asas-asas dan kaidah yang berlaku dalam penulisan sejarah.

Dalam upaya melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan kearifan dan kekayaan nilai sejarah bangsa Indonesia, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui program Fasilitasi Komunitas Kesejarahan Tahun 2018 memberikan Bantuan Pemerintah kepada individu maupun kelompok masyarakat di Indonesia untuk melestarikan nilai sejarah di Indonesia. Dalam pelaksanaannya, bantuan ini digunakan antara lain untuk melindungi, mengembangkan dan memperkuat segala inisiatif pengembangan kesejarahan di Indonesia.
Agar program ini dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan yang diharapkan, diperlukan adanya suatu pedoman / Petunjuk Teknis (JUKNIS) yang mengatur tentang tata cara dan mekanisme pendistribusian bantuan serta pelaksanaannya. Pemanfaatan bantuan semaksimal mungkin harus dilakukan sesuai dengan petunjuk sebagaimana dimaksud dalam buku ini.Secara umum petunjuk teknis ini menjelaskan tentang latar belakang, dasar hukum, tujuan, sasaran, definisi konsep, prosedur pelaksanakan bantuan, penyaluran dan pencairan dan bantuan, dan pelaporan.
Baca juga : JUKNIS Bantuan Pemerintah Fasilitasi Komunitas Budaya Masyarakat 2018

Fasilitasi Komunitas Kesejarahan Tahun 2018

Fasilitasi Komunitas Kesejarahan ini ditujukan untuk perorangan (atau tim), komunitas, dan organisasi profesi yang bergerak di bidang kesejarahan atau yang meneliti/menulis sejarah yang berdomisili di wilayah Indonesia.
Jenis Fasilitasi Komunitas Kesejarahan ini adalah sebagai berikut:
1. Fasilitasi Penulisan Sejarah untuk perorangan, komunitas, dan organisasi profesi
2. Fasilitasi Penulisan Sejarah Lokal untuk Guru Sejarah anggota Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Sejarah
3. Fasilitasi Event Sejarah untuk komunitas dan organisasi profesi
4. Fasilitasi Pembuatan Film Sejarah untuk komunitas dan organisasi profesi
5. Fasilitasi Pengembangan Aplikasi Kesejarahan untuk komunitas dan organisasi profesi.

Selengkapnya mengenai informasi Fasilitasi Komunitas Kesejarahan Tahun 2018 dapat Anda download pada link di bawah ini:
Unduh Petunjuk Teknis Fasilitasi Komunitas Kesejarahan 2018

Penyelenggaraan Fasilitasi Komunitas Kesejarahan ini bertujuan sebagai berikut:
1. Mempertahankan eksistensi, memperkuat kapasitas, dan meningkatan kesadaran perorangan dan kelompok masyarakat dalam pengggalian, pengembangan, dan internalisasi nilai sejarah di Indonesia
2. Memberdayakan dan meningkatkan kualitas komunitas kesejarahan sebagai wadah peneguhan karakter dan identitas bangsa.
Berdasarkan kenyataan itu, maka diperlukan penyusunan petunjuk teknis yang baku sebagai panduan pelaksanaan fasilitasi komunitas kesejarahan tahun 2018 untuk mengatur tata cara, mekanisme penyaluran dana, dan pelaksanaan fasilitasi.

0 Response to "JUKNIS Fasilitasi Komunitas Kesejarahan 2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel