Perangkat Akreditasi SMA MA Update Terbaru

Pada tahun 2018 ini Sekolah dan Madrasah Bapak dan Ibu merupakan salah satu yang akan melaksanakan Akreditasi di antara Ratusan lainnya. Dalam kegiatannya Akreditasi merupakan salah satu program yang bertujuan untuk Memberikan informasi tentang kelayakan S/M atau program yang dilaksanakanya berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP), memberikan pengakuan peringkat kelayakan, memetakan mutu pendidikan berdasarkan SNP, memberikan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan (Stakeolder) sebagai bentuk akuntabilitas publik. Maka dari itu agar kegiatan Akreditasi pada jenjang SMA dan MA dapat berjalan dengan baik dan benar serta mendapatkan hasil yang maksimal sesuai dengan harapan, Anda wajib memiliki Perangkat Akreditasi yang terbaru.

Maka dari itu pada kesempatan artikel ini Admin secara lengkap akan membagikan Perangkat Akreditasi untuk membantu setiap Sekolah dan Madrasah terutama pada jenjang Sekolah menengah atas (SMA) dan Madrasah Aliyah (MA) yang pada tahun ini akan melaksanakan Akreditias. Selengkapnya mengenai artikel ini, Admin telah menyiapkan link download nya di bawah ini.
Perangkat Akreditasi SMA MA Update Terbaru

Perangkat Akreditasi SMA/MA terdiri atas: Instrumen Akreditasi, Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Instrumen Akreditasi, Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi, dan Pedoman Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi. Keempat dokumen ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Oleh karena itu, sebelum memilih jawaban pada butir-butir pernyataan instrumen sekolah/madrasah, Saudara harus mempelajari/memahami Juknis Pengisian Instrumen Akreditasi dan mengisi Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung Akreditasi.
Baca juga : Perangkat dan Instrumen Akreditasi Tahun 2018 SD MI SMP MTs SMA MA SMK MAK

Perangkat Akreditasi SMA/MA

Manfaat dari di adakannya Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018.
Hasil dari akreditasi Sekolah / Madrasah (S/M) akan bermanfaat sebagai :
  • Acuan dalam upaya peningkatan mutu dan rencana pengembangan Sekolah/Madrasah.
  • Akreditasi bermanfaatn sebagai umpan balik dalam usaha pemberdayaan dan pengembangan kinerja warga sekolah/madrasah dalam rangka menerapkan visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, dan program sekolah/madrasah.
  • motivator agar Sekolah/Madrasah terus meningkatkan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten / kota, provinsi, nasional, bahkan internasional.
  • Hasil akreditasi berguna sebagai baha BAN S/M untuk mendapatkan dukungan dari pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta dalam profesionalisme, moral, tenaga, dan dana
  • Acuan bagi lembaga terkait dalam mempertimbangkan kewenangan sekolah.madrasah sebagai penyelenggara ujian nasional.
  • Hasil dari akreditasi Sekolah / Madrasah bermanfaat bagi :
  • Pemerintah dan pemerintah daerah; pemetaan mutu pendidikan, pencapaian SNP, dan dasar pertimbangan dalam menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan nasional.
  • Hasil akreditasi bermanfaat bagi penyeleggara pendidikan; bahan pertimbangan dalam menyusun kebijakan peningkatan mutu pendidikan nasional.
  • Masyarakat/orang tua peserta didik; informasi tentang mutu satuan pendidikan dan pertimbangan dalam memilih layanan pendidikan.
  • Sekolah / Madrasah; informasi tentang pencapaian mutu Sekolah/Madrasah sebagai dasar peningkatan mutu.
  • Hasil akreditasi bermanfaat bagi Peserta Didik; pertimbangan dalam melanjutkan studi, mutasi sekolah/madrasah, dan karir dalam dunia kerja
Link File:

Sesuai dengan amanat Undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dalam pasal 60 ayat (1) akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan; ayat (2) akreditasi terhadap program dan satuan pendidikan dilakukan oleh Pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang sebagai bentuk akuntabilitas publik; ayat (3) akreditasi dilakukan atas dasar kriteria yang bersifat terbuka. Selanjutnya, dalam PP 19 Tahun 2005 Pasal 87, ayat (1) Akreditasi oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 ayat (1) dilaksanakan oleh BAN-S/M terhadap program dan/atau satuan pendidikan jalur formal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah; ayat (2) dalam melaksanakan akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), BAN-S/M dibantu oleh badan akreditasi provinsi yang dibentuk oleh Gubernur; ayat (3) badan akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri; ayat (4) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya badan akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersifat mandiri.

Instrumen Akreditasi sekolah/madrasah ini terdiri atas delapan komponen standar nasional pendidikan yang disusun oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) dan instrumen juga disusun dengan mengacu pada peraturan terkait lainnya. Standar nasional pendidikan tersebut meliputi: 
(1). standar isi,
(2). standar proses, 
(3). standar kompetensi lulusan, 
(4). standar pendidik dan tenaga kependidikan, 
(5). standar sarana dan prasarana, 
(6). standar pengelolaan, 
(7). standar pembiayaan, dan 
(8). standar penilaian pendidikan.

0 Response to "Perangkat Akreditasi SMA MA Update Terbaru"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel