Juknis Pelaksanaan Madrasah Young Researcher Superamp 2018
Informasi yang akan Admin bagikan pada kesempatan ini perihal Petunjuk Teknis Pelaksanaan kegiatan Madrasah Young Researcher Superamp Tahun 2018. Dalam Juknis ini telah dijelaskan secara lengkap perihal kegiatan tersebut sebagai acuan dalam melakukan berbagai kegiatan. Lomba ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian kegiatan Kompetisi Sains Madrasah ( KSM ) 2018.
Adapun tujuan diadakannya Madrasah Young Researcher SuperCamp ini bertujuan untuk:
Adapun tujuan diadakannya Madrasah Young Researcher SuperCamp ini bertujuan untuk:
- Menumbuhkan minat dan bakat menulis siswa/i Madrasah Tsanawiyah ( MTs ) dan Madrasah Aliyah ( MA )
- Mengenalkan pada siswa/i Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah tentang riset atau penelitian sebagai bentuk pengembangan minat bakat mereka;
- Sarana pembelajaran bagi siswa/i Madrasah Tsanawiyah danMadrasah Aliyah dalam menuangkan ide-ide dan gagasan kreatif yang dituangkan dalam tulisan;
- Menumbuhkembangkan iklim dan budaya meneliti di kalangan siswa/i Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah;
- Mendorong pencapaian hasil penelitian yang orisinal, berkualitas, dan kompetitif;
- Mengembangkan potensi intelektual dan daya pikir kritis bagi siswa/i terhadap situasi yang berkembang;
- Menciptakan generasi muda yang berprestasi dan produktif dalam berkarya; dan
- Mencari bibit peneliti muslim yang unggul dan berkarakter.
Sasaran lomba ini diperuntukkan bagi siswa Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah di seluruh Indonesia. Diharapkan ada 36 peneliti muda dari siswa MTs dan MA yang akan mempresentasikan hasil penelitian ilmiah mereka dalam kegiatan Supercamp dan 18 diantaranya akan diundang untuk melakukan presentasi saat kegiatan KSM 2018.
Kegiatan Supercamp dan kompetisi penelitian ini dibagi menjadi 3 bidang, yaitu :
1. Sains Matematika dan Pengembangan Teknologi
Bidang penelitian ini berkaitan dengan sains, matematika, dan pengembangan teknologi, berbagai kajian observasi, eksperimentasi, penyimpulan dengan ruang lingkup makhluk hidup, energi dan perubahannya, dan keilmuan tentang sains dan teknologi lainnya lainnya, dengan sub bidang: Kimia, Biokimia, Biologi, Fisika, Mikrobiologi, Ilmu Tumbuhan, Ilmu Tanaman, Ilmu Tanah, Ilmu Hewan, Obat dan Kesehatan, Ilmu Lingkungan, Manajemen Lingkungan, Ilmu Matematika, ilmu computer dan informatika, ilmu kelautan, ilmu kebumian, Teknik elektronika dan mekanika, Bioteknologi, teknologi sederhana dan tepat guna.
2. Sosial dan kemanusiaan (sosial dan humaniora)
Bidang penelitian ini berkaitan dengan studi sosial dengan beberapa sub tema: Sejarah, Geografi, Ekonomi, Sosiologi, Antropologi, Politik, Psikologi dan ilmu sosial lainnya.
3. Ilmu Keagamaan
Bidang penelitian ini berkaitan dengan ilmu kajian islam dengan
bebeapa sub tema : Akidah Akhlak, Qur’an Hadits, Fiqih, Sejarah
Kebudayaan Islam dan Integrasi Sains, Masyarakat dan Islam.
Inilah Petunjuk Teknis Pelaksanaan Madrasah Young Researcher Superamp Tahun 2018
Adapun peserta yang dapat mengikuti kegiatan ini adalah sebagai berikut:
- Siswa kelas 7-8 Madrasah Tsanawiyah/ Pesantren dan siswa kelas 10-11 Madrasah Aliyah/Pesantren pada tahun ajaran 2017/2018;
- Peserta dapat berupa perorangan maupun kelompok (maksimum dua orang dalam satu kelompok);
- Peserta belum pernah memenangkan kegiatan lomba karya tulis ilmiah /peneitian sebelumnya;
- Peserta mendapat rekomendasi dari Kepala Madrasah yang ditunjukkan dengan surat rekomendasi kepala madrasah;
- Penelitian yang dikirimkan tidak sedang diikutsertakan pada kegiatan lomba penelitian lainnya.
Baca juga : Juknis Tunjangan Profesi Guru Madrasah 2018
Berikut Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1833 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Madrasah
Menimbang :
a. bahwa dalam rangka peningkatan mutu dan daya saing lulusan madrasah dan implementasi Program Penguatan Karakter di Madrasah, perlu melaksanakan kegiatan Madrasah Young Researcher SuperCamp Tahun 2018;
b. bahwa untuk memberikan panduan dan petunjuk dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud, perlu membuat Petunjuk Teknis;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Madrasah Young Researcher SuperCamp Tahun 2018;
Menetapkan :
KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN KEGIATAN MADRASAH YOUNG RESEARCHER SUPERCAMP TAHUN 2018.
KESATU : Menetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Madrasah Young Researcher SuperCamp Tahun 2018 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.
KEDUA: Petunjuk Teknis sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU merupakan acuan dalam melakukan Pelaksanaan Madrasah Young Researcher SuperCamp Tahun 2018.
KETIGA: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Itulah sekilas yang dapat Admin tuliskan pada kesempatan artikel ini, untuk lebih lengkap dan jelasnya mengenai isi Juknis Madrasah Young Researcher Superamp dapat Anda download dibawah ini:
Demikian yang dapat Admin sampaikan, semoga petunjuk teknis ini dapat bermanfaat dalam kegiatan KSM yang akan Anda ikuti.
0 Response to "Juknis Pelaksanaan Madrasah Young Researcher Superamp 2018"
Post a Comment