Kalender Pendidikan 2018-2019 Provinsi Bali TK RA SD MI SMP MTs SMA MA SMK MAK Sederajat
Melengkapi persiapan kegiatan pembelajaran pada tahun ajaran baru maka Admin pada kesempatan artikel ini Admin membagikan Kalender Pendidikan untuk Tahun Pelajaran 2018-2019 Provinsi Bali pada jenjang Sekolah/Madrasah Taman Kanak-Kanak (TK), Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB), Raudatul Atfal (RA), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Madrasah lbtidayah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Madrasah Aliyah (MA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK),Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK). Bagi Anda yang mengampu pada jenjang tersebut dan saat ini sedang mencari dan membutuhkan Kaldik Bapak dan Ibu dapat download pada akhir artikel ini.
File yang Admin bagikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Nomor: 420/ 13449/Bptekdik/Disdik Tentang Kalender Pendidikan Bagi Sekolah / Madrasah di Provinsi Bali Tahun Pelajaran 2018/2019. Dalam file Kaldik ini telah dijelaskan secara rinci perihal Ketentuan umum, pemulaan dan akhir tahun pelajaran, penerimaan siswa baru dan persiapan tahun pelajaran 2018-2019, permulaan tahun pelajaran, kegiatan belajar mengajar, kegiatan tengah semester, penilaian hasil belajar, hari belajaran sekolah/madrasah efektif dan hari libur, hari-hari libur, lain-lain, dan penutup.
Inilah Kalender Pendidikan Sekolah dan Madrasah Tahun Pelajaran 2018-2019 Provinsi Bali
Berikut Admin informasikan salah satu Bab yaitu mengenai Ketentuan Umum :Pasal 1
Yang dimaksud dalam keputusan ini:
1. Sekolah/Madrasah adalah :
Taman Kanak-Kanak (TK), Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB),
Raudatul Atfal (RA), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Dasar Luar Biasa
(SDLB), Madrasah lbtidayah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP),
Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), Madrasah Tsanawiyah
(MTs), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa
(SMALB), Madrasah Aliyah (MA) dan Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK),Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
2. Perencanaan Pengaturan Kelas adalah :
a. Pengaturan kelas untuk keperluan administrasi Sekolah/Madrasah,
b. Pengaturan tempat duduk sesuai dengan jenis dan tingkat
Sekolah/Madrasah dengan memperhatikan kemampuan dan keadaan
fisik, jenis kelamin siswa tiap kelas, penempatan denah
Sekolah/Madrasah pada papan pengumuman dan kegiatan lain yang
sejenis,
c. Pengaturan ruang kelas untuk memudahkan siswa dapat mengetahui
ruang belajar masing-masing.
3. Hari Efektif Sekolah adalah :
Hari sekolah yang dipergunakan untuk kegiatan proses belajar mengajar
sesuai dengan ketentuan kurikulum.
4. Hari Belajar Sekolah/Madrasah Efektif adalah :
Hari belajar yang betul-betul dipergunakan untuk kegiatan pembelajaran
sesuai dengan ketentuan kurikulum.
5. Minggu Belajar Sekolah/Madrasah Efektif adalah:
Masa belajar selama enam atau lima hari sekolah yang betul-betul
dipergunakan untuk kegiatan belajar mengajar dan yang tidak boleh
kurang dari jumlah jam pelajaran perminggu sesuai dengan ketentuan
kurikulum.
6. Semester adalah :
Sistem penyelenggaraan Pendidikan pada Sekolah/Madrasah yang
membagi 1 (satu) tahun pelajaran menjadi semester 1 (satu) dan semester
2 (dua).
7. Libur semester adalah:
Libur yang diadakan pada akhir setiap semester I dan semester II, masing-
masing diatur sebagai berikut : libur semester I, 14 (empat belas) hari
kalender dan libur semester II, 15 (lima belas) hari kalender.
8. Libur Umum adalah :
Libur yang diadakan untuk memperingati hari besar keagamaan dan hari-
hari besar Nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah.
9. Libur Khusus adalah:
Libur yang diadakan sehubungan dengan peringatan keagamaan, keadaan
musim, bencana alam atau libur lain diluar ketentuan tentang libur umum
yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
10. Libur Sekolah/Madrasah
Hari libur Sekolah/Madrasah adalah hari yang ditetapkan untuk tidak
diadakan proses pembelajaran di Sekolah/Madrasah yang terdiri atas hari
libur semester, hari libur khusus hari libur umum, dan libur akhir
semester.
Baca juga: Kalender Pendidikan Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018-2019 TK SD SMP SMA SMK SederajatItulah sekilas yang dapat Admin informasikan perihal Kaldik untuk provinis bali, selengkapnya mengenai isi dari file tersebut dapat Bapak dan Ibu unduh pada link dibawah ini:
Download Kalender Pendidikan 2018-2019 Provinsi Bali TK RA SD MI SMP MTs SMA MA SMK MAK Sederajat
Demikian yang dapat Admin sampaikan, semoga file Kalender pendidikan tersebut dapat bermanfaat dalam persiapan kegiatan pembelajaran di tahun ajaran baru yang sebentar lagi akan dilaksankan.
0 Response to "Kalender Pendidikan 2018-2019 Provinsi Bali TK RA SD MI SMP MTs SMA MA SMK MAK Sederajat"
Post a Comment