Kalender Pendidikan Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018-2019 TK SD SMP SMA SMK Sederajat

Download Kalender Provinsi Jatim Tahun Pelajaran 2018-2019
Pada kesempatan artikel ini secara lengkap Admin akan membagikan Kalender Pendidikan untuk Provinsi Jawa Timur untuk Tahun Pelajaran baru 2018-2019 pada Satuan Pendidikan meliputi Taman Kanak-Kanak Luar Biasa, Sekolah Dasar Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Atas Luar Biasa dan Sekolah Menengah Kejuruan. Kaldik yang Admin bagikan ini merupakan file yang dikeluarkan secara resmi oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor : 420 / 2056 / 101.1 / 2018 Tentang Hari Efektif, Hari Efektif Fakultatif, Dan Hari Libur Bagi Satuan Pendidikan Di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018/2019.

Pengertian Kalender Pendidikan TK, SD, SMP, SMA, SMK dan Sederajat merupakan pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Dalam file Kaldik Provinsi Jatim ini telah di informasikan secara jelas dan rinci perihal Bab ketentuan umum, pemulaan dan akhir tahun pelajaran, hari pertama kegiatan pembelajaran, beban belajar, kegiatan tengah semester, penilaian hasil belajar, luar sekolah, hari libur pada bulan ramadhan, dan ketentuan lain serta penutup.

Selengkapnya mengenai isi dari Kalender Pendidikan terbaru untuk jawa timur tersebut dapat Bapak dan Ibu download pada link dibawah ini:

Inilah Kalender Pendidikan Jawa Timur ( Jatim ) untuk Tahun Pelajaran 2018-2019

Baca juga: Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2018-2019
Berikut Admin tuliskan Beban belajar setiap jenjang Pendidikan baik untuk Kurikulum 2013 ataupun 2006 / KTSP:
Pasal 5
(1) Dalam penyelenggaraan pendidikan, satuan pendidikan yang menggunakan sistem
semester membagi 1 (satu) tahun pelajaran menjadi semester gasal dan semester
genap, sedangkan satuan Pendidikan yang menggunakan sistem SKS mengikuti laju
kecepatan belajar peserta didik.
(2) Jumlah minggu efektif dalam satu tahun pelajaran :
a. Kurikulum 2006, jumlah minggu efektif 34-38 minggu, dengan rincian masing-
masing semester paling sedikit 17 minggu dan paling banyak 19 minggu;
b. Kurikulum 2013, jumlah minggu efektif minimal 36 minggu, dengan rincian
semester 1 s.d 5 paling sedikit 18 minggu, sedangkan semester genap kelas XII
SMA/SMALB, dan SMK/SMKLB paling sedikit 14 minggu;
(3) Satuan pendidikan dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran dalam satu minggu 5
(lima) atau 6 (enam) hari;
(4) Jumlah hari belajar efektif fakultatif dalam (satu) tahun pelajaran sebanyak 3 hari;
(5) Jam belajar efektif ditentukan sebagai berikut :
a. TKLB :
Jumlah jam bermain dan belajar efektif setiap minggu minimal 30 jam
pelajaran, dengan alokasi waktu 30 menit per jam pelajaran;
b. SDLB :
1. Kurikulum 2006 SDLB
Jam belajar efektif setiap minggu untuk kelas I SDLB 26 jam dan maksimal 31
jam pelajaran perminggu dengan alokasi waktu setiap jam pelajaran untuk
Tuna netra(A), Tuna rungu(B), Tuna daksa(D), Tuna laras(E), Tuna grahita(C),
Tuna daksa Sedang(D1), Tuna ganda(G) sebanyak 30 menit.
Jam belajar efektif kelas II kelas III SDLB 28 jam dan maksimal 32 jam
pelajaran perminggu dengan alokasi waktu untuk Tuna netra(A) ,Tuna
rungu(B), Tuna daksa(D), Tuna laras(E) 35 menit per jam pelajaran
sedangkan untuk Tuna grahita(C), Tuna daksa Sedang(D1), Tuna ganda(G)
sebanyak 30 menit.
Jam belajar efektif setiap minggu untuk SDLB 32 jam dan maksimal 34 jam
pelajaran perminggu dengan alokasi waktu untuk Tuna netra(A), Tuna
rungu(B), Tuna daksa(D), Tuna laras(E) 35 menit per jam pelajaran
sedangkan untuk Tuna grahita (C), Tuna daksa Sedang(D1), Tuna ganda(G)
30 menit jam belajar efektif setiap minggu.
c. SMPLB
Kurikulum 2006 SMPLB
Jam belajar efektif setiap minggu 34 jam pelajaran dengan alokasi waktu satu
jam pelajaran 35 menit untuk Tuna netra(A), Tuna rungu(B), Tuna daksa(D),
Tuna laras(E), Tuna grahita(C), Tuna daksa Sedang(D1), dan Tuna Ganda(G).
d. SMALB
Kurikulum 2006 SMALB
Jumlah jam belajar efektif setiap minggu sejumlah 38 jam pelajaran dengan
alokasi waktu setiap jam pelajaran 40 menit untuk Tuna Netra(A), Tuna
Rungu(B), Tuna Daksa(D), Tuna Laras(E), Tuna Grahita(C), Tuna Daksa
Sedang(D1), dan Tuna Ganda(G).
e. SMA
1. Kurikulum 2006
Jam belajar efektif setiap minggu untuk kelas X sebanyak 38 jam pelajaran
dan untuk kelas XI, dan XII sebanyak 39 jam pelajaran dengan alokasi waktu
45 menit setiap jam pelajaran. Satuan pendidikan dapat menambah maksimal
4 jam pelajaran.
2. Kurikulum 2013
Jam belajar efektif setiap minggu untuk kelas X sebanyak 42 jam pelajaran
untuk kelas XI, dan XII sebanyak 44 jam pelajaran dengan alokasi waktu 45
menit setiap jam pelajaran. Satuan pendidikan dapat menambah maksimal 4
jam pelajaran.
f. SMK Program 3 Tahun
1. Kurikulum 2006
Jam belajar efektif setiap minggu sebanyak 46 jam pelajaran dengan alokasi
waktu 45 menit setiap jam pelajaran. Satuan pendidikan dapat menambah
maksimal 4 jam pelajaran.
2. Kurikulum 2013
Jam belajar efektif setiap minggu sebanyak 48 jam pelajaran dengan alokasi
waktu 45 menit setiap jam pelajaran. Satuan pendidikan dapat menambah
maksimal 4 jam pelajaran.
g. SMK Program 4 Tahun
1. Jumlah beban belajar untuk kelas X, XI dan XII sama dengan waktu beban
belajar SMK Program 3 tahun;
2. Jumlah beban belajar selama 1 tahun untuk tahun IV pada semester gasal
paling sedikit 18 minggu, dan jumlah beban belajar pada semester genap
paling sedikit 14 minggu.
Pasal 6
(1) Pada awal tahun pelajaran, Kepala Satuan Pendidikan berkewajiban membuat
program yang mencakup :
a. Program tahunan sekolah;
b. Rencana Kerja Sekolah (RKS) atau Rencana Kerja Taman Kanak-kanak (RKTK);
c. Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) atau Rencana Kegiatan dan
AnggaranTaman Kanak–kanak (RKATK);
d. Program supervisi kelas dan tindaklanjutnya;
e. Melakukan evaluasi diri sekolah (EDS) atau pemetaan mutu pendidikan;
f. Melakukan penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
(2) Pada permulaan semester, guru berkewajiban membuat program yang mencakup:
a. Pengembangan Silabus;
b. Program semester ;
c. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran/RPP;
d. Program kegiatan ekstrakurikuler/pengembangan diri, khusus bagi guru yang
diberi tugas sebagai pembina kegiatan ekstrakurikuler;
e. Program kegiatan Bimbingan Konseling (BK), Guru TIK, Bimbingan Karir
(Pengembangan Diri) khusus bagi guru yang dibebani tugas sebagai guru BK;
f. Program rehabilitasi, khusus PLB; dan
g. Mengembangkan IPTEK sesuai tuntutan stakeholder khusus SMK.
Itulah kiranya yang dapat Admin sampaikan, lebih lengkap dan jelasnya mengenai isi dari  Hari Efektif, Hari Efektif Fakultatif, Dan Hari Libur Bagi Satuan Pendidikan Di Provinsi Jawa Timur dapat Bapak dan Ibu unduh pada link berikut ini:
Download Kalender Pendidikan Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018-2019 TK SD SMP SMA SMK Sederajat lengkap dengan Pembahasan

Demikian yang dapat Admin sampaikan semoga informasi mengenai kaldik Jatim dapat bermanfaat dalam persiapan kegiatan pembelajaran pada tahun ajaran baru yang sebentar lagi akan dilaksanakan.

0 Response to "Kalender Pendidikan Jawa Timur Tahun Pelajaran 2018-2019 TK SD SMP SMA SMK Sederajat"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel